Kegiatan Pra Simulasi Untuk Anggota Muda Gempar Sebelum Pengambilan Divisi (Konservasi Lingkungan Hidup)
Salam Lestari
Pada Hari Senin, 8 Maret 2021, Gempar UGR melanjutkan agenda Pra simulasi untuk Anggota Muda Gempar untuk menentukan divisi mana yang mereka mau ambil, dan pada hari ini pra simulasi yang terakhir dimana untuk pengenalan divisi Konservasi Lingkungan Hidup (KLH).
dan di jelaskan apa itu Konservasi Lingkungan Hidup (KLH) dan apa yang di kerjakan di divisi KLH tersebut.
KONSERVASI LINGKUNGAN HIDUP (KLH)
- Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan dengan tetap mempertahankan keberadaanya stiap komponen lingkungan yang untuk pemanfaatan masa depan
- Konsep konservasi adalah kegiatan pelastarian sesuai dengan kesepakatan yang telah di rumuskan dalam program tersebut
- Berdasarkan UU.No.32 Tahun 2099, konservasi sumber daya alam adalah pengelolaan sumber daya alam untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya.
- Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda,daya,keadaan dan mahluk hidup,termasuk manusia yang mempengaruhi alam itu sendiri
Macam macam konservasi Lingkungan Hidup :
a.konservasi Tanah
Cara menjaga struktur tanah agar tidak terdispersi\pergerakan dan mengatur kegiatan gerak dan jumlah aliran permukaan
b.Konservasi Air
Merupakan upaya meresapkan air kedalam tanah,sehingga air dapat masuk mengisi rongga rongga dalam tanah dan tanah mampu menyimpan air
c.Konservasi
Udara
Pengurangan
pada penyebab yang akan menyebabkan polusi yang di keluarkan oleh asap
kenalpot,kendaraan ataupun polusi yang di sebabkan oleh pabrik
Tujuan
Konservasi :
-Untuk
memelihara,melindungi tempat tempat yang di anggap bernilai agar tidak rusak
maupun punah
-untuk
melindungi benda benda sejarah ataupun benda jaman purbakala dari kehancuran
ataupun kerusakan yang di akibatkan oleh faktor alam
Manfaat
Konservasi :
-untuk
melindungi kekayaan ekosistem alam dan memelihara proses proses ekologis maupun
keseimbangan ekosisitem secara berkelanjutan
-untuk
menjaga kualitas lingkungan supaya tetap terjaga
SOSIAL PEDESAAN (SOSPED)
-Menurut Smith dan Zoft (1970) “Sosiologi Pedesaan” (sosped) merupakan suatu ilmu pengetahuan sistematik sebagai hasil penerapan metode ilmiah di dalam mempelajari masyarakat pedesaan, struktur dan organisasi sosialnya yang ada, sistem dasar masyarakat serta proses perubahan sosial yang terjadi. Menurut Wiratmaja (1980) sosped adalah ilmu yang mencoba mengkaji hubungan anggota masyarakat di dalam dan antara kelompok di lingkungan pedesaan.
Sosiologi pedesaan dapat dilakukan dengan pencairan data
primer maupun sekunder. Masing-masing dapat dilakukan secara kuantitatif maupun
kualitatif. Dalam penelitian kuantitatif pada masyarakat dalam suatu kegiatan,
maka diperlukan sampel yang cukup mewakili jumlah responden umumnya mencapai
20% dari jumlah populasi penduduk. Metode ini merupakan metode konvensional
karena adanya kecenderungan yang bersifat “Top Down” yang artinya mengutamakan
keinginan “atasan” yang diwakili oleh peneliti dibandingkan “bawahan” yang
diwakili oleh objek atau responden.
Penelitian konvensional secara umum dilakukan dengan dua
acara, yaitu wawancara dan kuisioner. Kelemahan metode ini yaitu munculnya
kesenjangan antara peneliti dan pelaksana program. Peneliti terlalu akademis
sering diwarnai dengan presepsi penelitiannya, sehingga hasilnya kaku dan
bahkan tidak relevan dengan keberadaan masyarakat. Akhirnya program yang
disusun tidak menyentuh kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya.
Gass
BalasHapus