Mereka yang juga harus memikirkan soal Krisis Iklim
Good day,
Kabar baik minggu ini datang dari Selandia Baru yang mencetuskan rencana undang-undang (RUU) yang mewajibkan sektor finansial seperti bank, manajer aset, dan asuransi untuk membuka dampak investasinya terhadap perubahan iklim. Hal ini jadi bagian dari upaya Selandia Baru mencapai nol emisi karbon pada 2050.
Mengutip CNN, Menteri Perubahan Iklim James Shaw menilai kalau langkah ini akan membantu bisnis mengidentifikasi aktivitas dengan emisi tinggi yang akan berisiko pada kesejahteraan mereka, serta mengidentifikasi peluang baru dari gerakan perubahan iklim dan teknologi rendah karbon.
Jika berhasil disahkan, undang-undang ini akan mulai diberlakukan pada 2023 dan Selandia Baru dianggap sebagai negara pertama di dunia yang melakukannya loh. Kira-kira kapan ya Indonesia punya undang-undang yang implementasinya memikirkan dampak iklim dan lingkungan?
Menghentikan investasi ke energi kotor merupakan salah satu langkah awal dan bisa dibilang paling mudah untuk mengurangi ancaman Krisis Iklim. Hal ini juga yang menjadi sorotan kami pekan ini.
Greenpeace Indonesia dan sejumlah organisasi lingkungan mendesak Maybank Group untuk menghentikan pendanaan pada sektor batubara. Karena ini tidak sejalan dengan komitmen iklim Maybank pada Laporan Berkelanjutan tahun 2019 yang menyatakan “berkomitmen untuk tidak mendanai aktivitas yang dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.”
Nyatanya, Maybank ambil bagian dalam pendanaan PLTU Jawa 9-10 dan mendanai proyek batubara sebesar USD 1,8 miliar -- terlepas dari risiko besar yang ditimbulkan terhadap planet dan iklim.
Sebagai penutup, kami mengucapkan selamat berpuasa bagi teman-teman yang melaksanakan. Semoga Ramadhan kali ini menjadi refleksi bagi kita untuk mengingat kembali jejak seperti apa yang akan kita tinggalkan di bumi dan bagaimana dampaknya pada Krisis Iklim.
Post a Comment